Kesiapan Kemendagri Sukseskan Pemilu Serentak 2019

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta - Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo melaporkan kesiapan Pemerintah dari sisi Kementerian Dalam Negeri untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2019. Hal ini dilakukan dalam acara Pembekalan Tim Kementerian Dalam Negeri Pemantau Pemilu Serentak tahun 2019 di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (11/4). 

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya peran Pemerintah, ada beberapa tugas pokok dari mulai penyusunan data kependudukan hingga pemantauan hingga pasca pencoblosan nanti,” kata Soedarmo. 

Di antara tugas tersebut yang dijabarkan Soedarmo adalah sebagai berikut: 

Pertama, penyusuan data kependudukan yang menjadi kewenangan Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sementara Daftar Pimilih Tetap (DPT) menjadi kewenangan KPU. Diketahui Perekaman KTP-el hingga 31 Maret 2019 tercatat telah mencapai 98,22 persen. 

“Penyusunan data kependudukan sudah dilakukan dan dilaksanakan secara tuntas oleh Dukcapil, perekaman sudah 98,5 persen, hingga kini masih jemput bola dan hari libur kantor Dukcapil tetap buka,” kata Soedarmo. 

Kedua, dukungan pelaksanaan kampanye yang telah dimulai dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019. 

“Terkait pelaksanaan kampanye, bagaimana pemerintah dan Pemda bisa memberikan kesempatan yang sama pada seluruh calon untuk berkampanye, hingga saat ini belum ada laporan atau gugatan paslon soal kampanye,” kata Soedarmo. 

Ketiga, dukungan pencetakan dan distribusi logistik 

“Berdasarkan hasil teleconference kemarin (Rabu, 10/04/2019) semua provinsi secara keseluruhan logistiknya telah tiba di TPS mnasing-masing. Adapun provinsi Maluku Utara belum sampai semua logistinya namun ditargetkan pada 11-13 April telah tiba di seluruh TPS,” ungkapnya. 

Keempat, dukungan penyiapan Linmas. Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019, Kementerian Dalam Negeri akan menugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berjumlah 1,6 juta linmas yang ditempatkan di setiap TPS seluruh Indonesia. Linmas tersebut nantinya akan bertugas untuk menjaga kondusivitas TPS termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara.  

“Peran pemerintah dalam menyiapkan dukungan 2 orang Linmas di setiap TPS sudah clear terpenuhi,” kata Soedarmo. 

Kelima, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. 

“ Terkait netralitas ASN, berbagai edaran dan Permendagri sudah disebar ke setiap daerah untuk meminta ASN netral meskipun punya hak pilih. Hingga saat ini tercatat 146 ASN dinilai tidak netral dan masih proses pemeriksaan Bawaslu untuk nantinya diberikan sanksi oleh Kepegawaian sesuai pelanggarannya,” terang Soedarmo. 

Keenam, Tim pemantauan Pemilu yang bertugas memantau, melakukan deteksi dini, identifikasi terhadap beberapa kemungkinan potensi yang mungkin akan mengganggu kesuksesan Pemilu Serentak 2019. 

“Secara keseluruhan sudah dibuat Tim pemantauan sudah dibuat di kabupaten/kota di 34 Provinsi. Tugasnya untuk deteksi dini, monitoring apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu Pemilu 2019,” papar Soedarmo. 

Berdasarkan kesiapan tersebut, secara keseluruhan Soedarmo optimistis dan menjamin terselenggaranya Pemilu Serentak 2019 dapat berlangsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) jujur dan adil (Jurdil) aman, demokratis, damai dan bermartabat.(p/ab)